Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP61909004

Rincian Aduan

LGWP61909004

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
01 Nov 2019
0 ditandai
salam sejahtera pk gubernur... mohon petunjuknya.. apakah di benarkan SMA negri membebankan biaya pembuatan fasilitas olahraga kepada siswa klas 10, tanpa ada musyawarah terlebih dahulu..krna komite langsung menentukan biaya per murid sebesar 1.750.000 dan hrus lunas dlm jangka 3 bulan,apa tdk melanggar permen no 75 tahun 2016.tentang pemungutan..dan ini terjdi di SMA N 1 bringin..mohon petunjuknya

Disposisi

Jumat, 01 November 2019 - 10:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 04 November 2019 - 07:04 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas laporannya. Betul bahwa pendanaan pendidikan harus sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku, salahsatunya Permendikbud 75/2016 tentang Komite Sekolah. Kami lakukan telusur lapangan.

Selesai

Senin, 04 November 2019 - 07:07 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas laporannya. Betul bahwa pendanaan pendidikan harus sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku, salahsatunya Permendikbud 75/2016 tentang Komite Sekolah. Kami lakukan telusur lapangan.