Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP61898866

Rincian Aduan

LGWP61898866

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
26 Feb 2020
0 ditandai
d kampung saya.kmarin jumat d umum kan .bawha masarakat puspo d suruh bikin sertfikat tanah.dengan biyaya 350 ribu apakah benar mohon info nya pak.jika tidak benar maka saya akan lapor kn ke polri

Disposisi

Rabu, 26 Februari 2020 - 08:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Selesai

Rabu, 26 Februari 2020 - 10:59 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Mohon maaf sebelumnya, akan kami jelaskan secara detail tapi terlebih dahulu akan kami tanyakan apakah tdk ada sosialisasi mengenai PTSL tersebut adakah biayanya atau tidak ada biayanya...untuk biayal gratis itu dari BPN karena semua sdh difasilitasi oleh negara seperti Penyuluhan, Pengumpulan data (alas Hak), Pemeriksaan Tanah, Penerbitan SK Hak, Pengukuran Bidang Tanah, Penerbitan sertipikat dan supervisi serta pelaporan tetapi ada beberapa biaya yang menjadi tanggungan oleh masyarakat contohnya materai, patok, BPHTB (bisa terutang), penyediaan surat tanah, PBB jadi seperti itu, terimakasih

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah