Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP61680690
Rincian Aduan
LGWP61680690
Selesai
Public
Setiap kali ngurus ini itu seperti di persulit.. untuk bagian pelayanan dari jam 13:00 sampe hampir jam 14:00 belom juga ada pelayanan padahal sepi.. masa harus bolak balik Dateng pulang Dateng pulang dari kacamata n.. Pernah sesekali suami bikin e-KTP bayar 150 Rb di kecamatan.. apa harus ada duit dulu baru di layani...6586
Disposisi
Rabu, 12 Agustus 2020 - 17:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Kamis, 13 Agustus 2020 - 07:30 WIBKabupaten Cilacap
Terimakasih aduannya segera kami koordinasikan dan tindaklanjuti
Progress
Kamis, 13 Agustus 2020 - 10:29 WIBKabupaten Cilacap
Terimakasih, Untuk sementara, pelayanan akta kelahiran, akta kematian, pindah masuk/keluar antar kabupaten, perubahan data (nama, tanggal lahir), dilakukan melalui online di https://eakta.cilacapkab.go.id/ atau download melalui playstore "si Cemplon". Untuk pengajuan cetak KTPel, dilakukan di kecamatan masing-masing, pencetakan di Disdukcapil Cilacap, Pengambilan di UPTD masing-masing, setelah pengajuan cetak di kecamatan, silahkan pantau di http://disdukcapil.cilacapkab.go.id/daftar-pencetakan-ktp-el/
Jika Data tidak bermasalah, pencetakan KTPel sampai dengan distribusi ke UPTD, antara 1-2 minggu
Untuk pelayanan KTPel, gratis/tidak dikenai biaya, jika ada meminta biaya, itu bukan dari Disdukcapil Cilacap, silahkan bisa dilaporkan.
Jika Data tidak bermasalah, pencetakan KTPel sampai dengan distribusi ke UPTD, antara 1-2 minggu
Untuk pelayanan KTPel, gratis/tidak dikenai biaya, jika ada meminta biaya, itu bukan dari Disdukcapil Cilacap, silahkan bisa dilaporkan.
Selesai
Kamis, 13 Agustus 2020 - 10:29 WIBKabupaten Cilacap
Selesai trimakasih