Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP61587525
KABUPATEN PATI, 13 Aug 2014
Nama: Sumadi Pekerjaan: Sopir Truk K 1842 DH Umur: 54 Tahun Alamat: Desa Growong Lor RT 01 RW I Juwana-Pati KEPERLUAN Lapor kepada Yth. Bapak Gajar Pranowo Gubernur Jateng 1) Saya melakukan uji kir kendaraan PS 125 dikenakan biaya Rp 110.000,-. Setelah saya bayar dan saya minta tanda terima kok malah ditolak. Katanya petugas perhubungan Pati, tidak ada tanda terimanya. 2)Setelah terjadi perdebatan saya dengan petugas, Atasannya menghadap saya. Akhirnya saya membayar Rp. 100.000'- tanpa tanda terima/kwitansi. 3)Apakah peraturan uji kir harus membayar tanpa tanda terima? 4)Saya butuh jawaban dan petunjuk Bapak selaku Gubernur Jateng. 5)Apabila perhubungan Pati keliru/melanggar peraturan yang berlaku, Permohonan saya Bapak Ganjar Pranowo Gubernur Jateng mengambil sikap yang tegas. ttd Sumadi
Disposisi
Kamis, 14 Agustus 2014 - 06:22 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 14 Agustus 2014 - 08:00 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Jumat, 15 Agustus 2014 - 08:31 WIB
DINAS PERHUBUNGAN