Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP61506093
KABUPATEN REMBANG, 03 Jun 2021
Pak saya mau tannya pembenahan nama pada Kartu Keluarga skrang kok sangat lama. Bahkan 1 minggu blm jg jadi. Dengan setiap aq tannya sistem trobel. Mohon penjelasannya. Apa sistem skrg memang sprti itu...
Disposisi
Jumat, 04 Juni 2021 - 11:22 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 05 Juni 2021 - 08:40 WIB
Kabupaten Rembang
Progress
Selasa, 15 Juni 2021 - 10:48 WIB
Kabupaten Rembang
- Fotocopy Akta Kelahiran
- Fotocopy Ijazah
- Fotocopy Surat Nikah kalau sudah Nikah
2. Kalau ke 3 dokumen itu nama sudah sama semua maka Kartu Kelaurga akan kami eksekusi untuk dilakukan perubahan sesuai ke 3 dokumen tersebut.
3. Kalau ke 3 dokumen itu ada yang beda, maka perlu dilakukan diskusi dengan Pimpinan, langkah apa yang harus ditempuh. (Sidang Pengadilan Negeri atau cukup dengan SPTJM)
4. Seharusnya perbuhan nama harus lewat Sidang Pengadilan Negeri dan yang bersangkutan harus hadir sendiri dengan membawa 2 orang saksi.
Selesai
Selasa, 15 Juni 2021 - 10:48 WIB
Kabupaten Rembang