Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP61439786
KABUPATEN BANYUMAS, 24 May 2020
Perihal instruksi presiden khususnya poin 8 tentang penundaan angsuran bagi nelayan,tukang ojek dan umkm dibawah 10 milyard.selama ini tim jager investigasi dibawah dan menemukan banyak bukti bahwa banyak perusahaan pembiayaan(leasing)melanggar dan tidak melaksanakan apa yang diamanahkan bapak presiden sebagai kepala negara.yang ada pihak leasing tambah memberatkan beban kepada masyarakat khususnya umkm dibawah 10 M.saya mohon dengan sangat pemerintah provinsi agar segera menindak lanjuti permasalahan ini dengan segera karena kita menjaga kondusifitas prov.jateng khususnya supaya tidak terjadi hal2 yang tidak kita inginkan.terima kasih
Disposisi
Minggu, 24 Mei 2020 - 19:32 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 26 Mei 2020 - 12:33 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Progress
Rabu, 27 Mei 2020 - 11:09 WIB
BIRO PEREKONOMIAN
Selesai
Rabu, 27 Mei 2020 - 11:09 WIB
BIRO PEREKONOMIAN