Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP61410641

Rincian Aduan

LGWP61410641

Selesai Public
KABUPATEN PATI
19 Aug 2021
0 ditandai
Mengenai sertipikat ganda kami punya hak sertifikat dua satu pornal dan satu lagi lewat desa kenapa kami digugat kok kalah dan kami punya saksi dari prangkat desa dan masyarakat dan c benar benar dari leluhur kami kenapa pengadilan dari Pati dan sekarang naik banding Juga dikalahkan kami mohon pada bapak kalau benar tanah orang tuwa benar bermasalah kenapa BPN mengesyahkan sertipikat orang tua saya mohon batuan kami dari masyarakat bodoh semoga gak Ki permaikan orng2 pintar pak Ganjar dan saya 2 Minggu untuk di berikan grasi di Jakarta kami gimanapak tolong tegak kan BPN Pati pak????????????

Disposisi

Jumat, 20 Agustus 2021 - 08:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 23 November 2021 - 15:02 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Maaf atas keterlambatan kami dalam merespon, terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Senin, 13 Desember 2021 - 23:33 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

apakah sudah ingkrah dalam putusan pengadilannya?, silahkan sodara ikuti alurrnya dipengadilan dengan membawa bukti2 yang kuat dan saksi2 yang paham terkait hal tersebut, terimakasih