Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP61410641
Rincian Aduan
LGWP61410641
Selesai
Public
Mengenai sertipikat ganda kami punya hak sertifikat dua satu pornal dan satu lagi lewat desa kenapa kami digugat kok kalah dan kami punya saksi dari prangkat desa dan masyarakat dan c benar benar dari leluhur kami kenapa pengadilan dari Pati dan sekarang naik banding Juga dikalahkan kami mohon pada bapak kalau benar tanah orang tuwa benar bermasalah kenapa BPN mengesyahkan sertipikat orang tua saya mohon batuan kami dari masyarakat bodoh semoga gak Ki permaikan orng2 pintar pak Ganjar dan saya 2 Minggu untuk di berikan grasi di Jakarta kami gimanapak tolong tegak kan BPN Pati pak????????????
Disposisi
Jumat, 20 Agustus 2021 - 08:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 23 November 2021 - 15:02 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Maaf atas keterlambatan kami dalam merespon, terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Senin, 13 Desember 2021 - 23:33 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
apakah sudah ingkrah dalam putusan pengadilannya?, silahkan sodara ikuti alurrnya dipengadilan dengan membawa bukti2 yang kuat dan saksi2 yang paham terkait hal tersebut, terimakasih