Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP61410641
KABUPATEN PATI, 19 Aug 2021
Mengenai sertipikat ganda kami punya hak sertifikat dua satu pornal dan satu lagi lewat desa kenapa kami digugat kok kalah dan kami punya saksi dari prangkat desa dan masyarakat dan c benar benar dari leluhur kami kenapa pengadilan dari Pati dan sekarang naik banding Juga dikalahkan kami mohon pada bapak kalau benar tanah orang tuwa benar bermasalah kenapa BPN mengesyahkan sertipikat orang tua saya mohon batuan kami dari masyarakat bodoh semoga gak Ki permaikan orng2 pintar pak Ganjar dan saya 2 Minggu untuk di berikan grasi di Jakarta kami gimanapak tolong tegak kan BPN Pati pak????????????
Disposisi
Jumat, 20 Agustus 2021 - 08:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 23 November 2021 - 15:02 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selesai
Senin, 13 Desember 2021 - 23:33 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah