Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP61387671
KABUPATEN DEMAK, 16 Sep 2020
saya mau bertanya pak . teman saya dengan no nik 3321130611840002 . data dia masuk progam JPS provinsi . yang saya tanyakan apakah bantuanya berupa sembako / uang tunai . dia tanya sama saya bantuan yang diterima sembako baru 3x . apakah ada bantuan lagi . mohon pencerahanya . atur nuhun
Disposisi
Rabu, 16 September 2020 - 12:10 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 16 September 2020 - 14:05 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Rabu, 16 September 2020 - 14:06 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Rabu, 16 September 2020 - 19:00 WIB
Kabupaten Demak
Terima kasih atas pertanyaannya. Kalau bantuan sosial JPS Provinsi bentuknya adalah sembako. Untuk lebih jelasnya, termasuk berapa kali atau bulannya, yang lebih tepat menjawab adalah Pemerintah Provinsi.