Rincian Aduan : LGWP61283627

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 20 Apr 2021

Selamat siang, saya pitaloka sekar sebelumnya ijin meluruskan terkait dengan pertanyaan dan ungkapan kekecewaan saya yang saya post sebelumnya pada Laman LaporGub pada 17 april 2021. Disini, saya telah memahami bahwa Penahanan ijazah yang dilakukan merupakan kesepakatan dari kedua pihak yang mana pihak pertama adalah bank jateng dan pihak kedua adalah saya sendiri. Berkaitan dengan hal tersebut memang sudah merupakan kebijakan dari perusahaan dan merupakan antisipasi dari tindakan yang tidak diinginkan Bank Jateng dan saya baru memahami hal tersebut. Terimakasih dan mohon maaf sebesar besarnya.

0 Orang Menandai Aduan Ini