Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP61266765
Rincian Aduan
LGWP61266765
Selesai
Public
Lampiran
Mudah-mudahan insentif utk guru tpq, terus berlanjut, karena tiap bulan hanya 50 000, semoga bapak akan selalu memikirkan kami para guru tpq, terima kasar, ????????????
Disposisi
Kamis, 24 Januari 2019 - 15:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Selasa, 29 Januari 2019 - 16:23 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas pertanyaan saudara. Perlu kami jelaskan bahwa Tunjangan Fungsional Guru Wiyata Bakti adalah program nasional yang dibiayai oleh APBN. Program ini telah dihentikan pemerintah sejak tahun 2016.
Mulai tahun 2017 pemerintah (Kemendikbud) menetapkan Aneka Tunjangan bagi guru yg terdiri dari :
1. Tunjangan Profesi Guru (TPG)
2. Tunjangan Khusus (TK) dg sasaran Guru yg bertugas di daerah khusus.
3. Tambahan Penghasilan bagi guru yg blm memperoleh Tunjangan Profesi Guru.
Ketentuan dan syarat penyaluran Aneka Tunjangan diatur dg Permendikbud.
Demikian penjelasan kami semoga bermanfaat. Terima kasih
Selesai
Selasa, 29 Januari 2019 - 16:43 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Perlu kami jelaskan bahwa Tunjangan Fungsional Guru Wiyata Bakti adalah program nasional yang dibiayai oleh APBN. Program ini telah dihentikan pemerintah sejak tahun 2016.
Mulai tahun 2017 pemerintah (Kemendikbud) menetapkan Aneka Tunjangan bagi guru yg terdiri dari :
1. Tunjangan Profesi Guru (TPG)
2. Tunjangan Khusus (TK) dg sasaran Guru yg bertugas di daerah khusus.
3. Tambahan Penghasilan bagi guru yg blm memperoleh Tunjangan Profesi Guru.
Ketentuan dan syarat penyaluran Aneka Tunjangan diatur dg Permendikbud.
Demikian penjelasan kami semoga bermanfaat. Terima kasih