Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP61178300

Rincian Aduan

LGWP61178300

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
11 Jun 2020
0 ditandai
Dengan hormat Bp. Ganjar. Mau tanya pak.Apakah pembayaran SISWA SMK swasta diberi keringanan seperti sekolah pondok atw swasta lainnya, karena pada masa pandemi ini banyak ortu yg DI PHK/GAJI DIPOTONG SEPARUH, dan apabila blm membayar tidak bisa mengikuti ujian semester.. Apakah sekolah swasta mendapat dana bos masa pandemi ini, saya jg paham akan sekolah swasta mengalokasikan dana sendiri untuk infrastruktur yayasan dan membayar guru2, akan tetapi kok tidak ada pemotongan sedikit pun di masa pandemi ini di sekolah anak saya DI SMK MATARAM, di jl. MATARAM semarang..padahal tidak ada jam mengajar jg.. Mohon pencerahannya bp.. Untuk solusi ini, kasihan siswa yg lainnya.. Yg tidak bisa mengikuti tes. Dan solusi tentang SPP yg harus membayar full perbulannya.. Matur nuwun Bp. Ganjar.

Disposisi

Kamis, 11 Juni 2020 - 09:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Rabu, 17 Juni 2020 - 10:42 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Monggo konfirmasi ke sekolah mengenai Surat Edaran Kadisdikbud Jateng Nomor 443.2/09002 Tanggal 24 Maret 2020 https://s.id/se09002