Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP61102311
Rincian Aduan
LGWP61102311
Selesai
Public
Assalamualaikum Pak Gub, nama saya galuh nalang sy bekerja sebagai PTT di SMA N 1 Subah, yang ingin saya tanyakan soal informasi yang saya dapat dari Kupang Pos (http://kupang.tribunnews.com/amp/2018/09/20/kabar-gembira-revisi-uu-asn-disahkan-pegawai-honorer-langsung-diangkat-pns-ini-syaratnya?page=all), apakah di Jawa Tengah juga diberlakukan aturan yang sama atau bagaimana, mohon informasinya
Disposisi
Jumat, 21 September 2018 - 09:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Kamis, 04 Oktober 2018 - 08:11 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Njih Terimakasih Laporannya
Selesai
Kamis, 04 Oktober 2018 - 08:37 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Pengangkatan tenaga honorer menunggu instruksi dari Pusat, karena belum ada peraturan dan Petunjuk teknisnya sebagai dasar Hukumnya