Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP60970445
KABUPATEN KENDAL, 27 Jul 2021
Laporangrub #nama :bayu santoso #kabupaten/kota: kendal jawatengah #kecamatan: sukorejo #kelurahan:trimulyo #keluhan:(pungli bansos masa pandemi covid ber motif pembuatan gudang) mengenai perangkat balai desa kami yang melakukan pungli bansos di dusun mranggen. Bansos yg diberikan dari pemerintah untuk warga di potong oleh oknum balai desa kami sejak awal pandemi tanpa ada penjelasan pemotongan itu untuk apa. Baru kemarin kami semua melakukan pelaporan dan sudah dilakukan sidang di balai desa yg di hadiri dari pihak kecamatan dan kepolisian. Pada masa sidang oknum yg melakukan pungli Itu mengatakan bahwa uang bansos di potong untuk pembuatan gudang, tapi sebelum nya tidak ada musyawarah dengan warga mengenai pembuatan gudang itu dan tidak ada datanya akan di adakan pembuatan gudang. Tapi pihak kepolisian pada waktu sidang mengatakan itu bukan pungli. Bagai mana bisa bukan pungli? Padahal jelas jelas memotong uang bansos warga. Saya mohon bantuan nya pak 2x sudah sidang tapi blm menghasil kan keputusan yg adil bagi kami warga dusun mranggen. Data bukti kami lengkap dan masih tersimpan pak, kalu mau di tanyakan data nya. trimakasih
Disposisi
Rabu, 28 Juli 2021 - 10:47 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 28 Juli 2021 - 11:18 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Jumat, 30 Juli 2021 - 08:04 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal
Sebagai tindaklanjut laporan tersebut telah diadakan Musyawarah. Kegiatan Musyawarah dilaksanakan 2 (dua) kali dikarenakan pada musyawarah yang ke-1 tidak dicapai kata sepakat untuk penyelesaiannya. Kegiatan difasilitasi Pemerintahan Desa dengan dihadiri Perwakilan warga Dusun Mranggen Desa Trimulyo Kecamatan Sukorejo bertempat di Balai Desa Trimulyo Kecamatan Sukorejo pada hari Senin, 26 Juli 2021 dan Selasa 27 Juli 2021
Hasil musyawarah tersebut tertuang dalam Berita Acara Musyawarah.
Terimakasih
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal Rahasia
Sebagai tindaklanjut laporan tersebut telah diadakan Musyawarah. Kegiatan Musyawarah dilaksanakan 2 (dua) kali dikarenakan pada musyawarah yang ke-1 tidak dicapai kata sepakat untuk penyelesaiannya. Kegiatan difasilitasi Pemerintahan Desa dengan dihadiri Perwakilan warga Dusun Mranggen Desa Trimulyo Kecamatan Sukorejo bertempat di Balai Desa Trimulyo Kecamatan Sukorejo pada hari Senin, 26 Juli 2021 dan Selasa 27 Juli 2021
Hasil musyawarah tersebut tertuang dalam Berita Acara Musyawarah.
Terimakasih