Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP60951414

Rincian Aduan

LGWP60951414

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURBALINGGA
17 Sep 2020
0 ditandai
asep gianto dari dusun limus desa karang bawang kec rembang kab purbalingga. lapor pak blakangan ini santer di daerah saya tentang rencana pembangunan bendungan gintung yg tepatnya persis di bawah desa kami, jika bapak ingat jembatan megah yg bapak bangun dari bangub akan hilang terendam air begitupun rumah dan kubur para leluhur kami. jika nantinya benar mohon bantuanya pak tentang pembebasan lahan dan relokasi desa kami. trimakasih

Disposisi

Jumat, 18 September 2020 - 09:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Senin, 21 September 2020 - 08:05 WIB

Kabupaten Purbalingga

laporan kami terima

Progress

Senin, 21 September 2020 - 08:36 WIB

Kabupaten Purbalingga

terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1672 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Selasa, 22 September 2020 - 08:11 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari admin DPUPR Kab. Purbalingga :

Assalamu’alaikum wr. wb.

Menindaklanjuti pertanyaan terkait rencana pembangunan Bendungan Gintung, pada Matur Bupati Purbalingga, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.       Kami menyampaikan terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan oleh Saudara terkait adanya rencana pembangunan Bendungan Gintung di Kabupaten Purbalingga;

2. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.: 13.KPTS/M/2017 tentang Dokumen Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA) Wilayah Sungai Serayu Bogowonto Tahun 2016-2035, di Kabupaten Purbalingga direncanakan akan dibangun Bendungan Gintung di Desa Karangbawang Kec. Rembang berbatasan dengan Kec. Punggelan Kab. Banjarnegara dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan air D.I Punggelan, D.I. Slinga, D.I Extention Wanadadi, D.I Pesanggrahan dan D.I Gambarsari.  Rencana pembangunan masuk dalam tahapan Tahun 2026–2035 dengan rencana tinggi tanggul 80 m;

3. Pada saat sekarang rencana pembangunan Bendungan tersebut baru pada tahap penyusunan study kelayakan (FS) yang kajiannya dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Jogjakarta dengan Konsultan dari PT. Teknika Cipta Konsultan;

4. Sehubungan dengan adanya rencana pembangunan Bendungan tersebut, dari Pihak Pemerintah akan selalu mendengarkan dan memfasilitasi demi kebaikan dan masa depan masyarakat terdampak dengan sebaik-baiknya apabila nantinya ada yang terdampak pembangunan Bendungan dimaksud.  Saat ini pihak Konsultan sedang memilih lokasi, dari 2 (dua) lokasi di awal nantinya akan dipilih 1 (satu) lokasi terbaik yang secara teknis (jenis batuan, tanah, dll.) dan non teknis (minim relokasi, menghindari lokasi heritage, dll.);

5. Selanjutnya terkait rencana pembangunan Bendungan Gintung, dimohon dukungan dan kerjasamanya untuk kepentingan serta kebaikan semua pihak, dan berdasarkan informasi dari BBWS Serayu Opak Jogjakarta disampaikan bahwa sebelum akhir Tahun 2020 akan ada kegiatan PKM (Pertemuan Konsultasi Masyarakat) yaitu adanya Sosialisasi kepada para pihak terkait.

Demikian untuk menjadikan maklum dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

 
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1672