Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP60890584
KABUPATEN BREBES, 26 Aug 2021
ijin utk merespon laporgub tgl 30 Juni 2021 yg masuk Inspektorat. Terima kasih atas atensinya. Pembayaran pajak 5 tahunan atau perpanjangan STNK, sebagaimana tertuang dalam Perpol No. 07 th 2021 tetang Registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, dalam pasal 62 disebutkan penerbitan STNK perpanjangan harus memenuhi persyaratan : a. Mengisi formulir b. Melampirkan 1. KTP ( sesuai nama yg tertera di STNK) 2. Surat kuasa bermaterai cukup dan FC KTP yg diberi kuasa (apabila diwakilkan) 3. STNK 4. BPKB dan 5. Hasil cek fisik ranmor
Disposisi
Kamis, 26 Agustus 2021 - 14:12 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:43 WIB
Kabupaten Brebes
Selesai
Rabu, 01 September 2021 - 10:11 WIB
Kabupaten Brebes