Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP60861957
Rincian Aduan
LGWP60861957
Selesai
Public
Lampiran
Assalamualaikum Mohon ijin Pak saya ingin mengklarifikasi masalah PKH kenapa KK saya sudah terdaftar di DTKS,kenapa belum tau dapat bantuan PKH ya.malah yang terdaftar di PKH orang2 yang kalangan keatas semua.mohon pak penjelasan nya
Disposisi
Jumat, 09 Oktober 2020 - 08:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Jumat, 09 Oktober 2020 - 09:32 WIBKabupaten Pekalongan
terima kasih atas laporannya. akan kami komunikasikan dengan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan. terima kasih
Selesai
Senin, 19 Oktober 2020 - 09:29 WIBKabupaten Pekalongan
Kenapa tidak masuk PKH padahal ada di data DTKS?
Penerima manfaat PKH jumlahnya disesuaikan dengan kebijakan anggaran yang diiimplementasikan dengan kebijakan2 lainnya, jadi tidak semua warga yang terdaftar di DTKS bisa menjadi peserta PKH.
Calon Kepesertaan PKH ditentukan oleh pusat (Kementerian Sosial) yang kemudian diturunkan ke daerah untuk divalidasi oleh Pendamping PKH, kemudian apabila calon penerima tersebut memenuhi kategori PKH maka selanjutnya menunggu ditetapkan sebagai KPM PKH.