Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP60861957

Rincian Aduan

LGWP60861957

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEKALONGAN
09 Oct 2020
0 ditandai
Assalamualaikum Mohon ijin Pak saya ingin mengklarifikasi masalah PKH kenapa KK saya sudah terdaftar di DTKS,kenapa belum tau dapat bantuan PKH ya.malah yang terdaftar di PKH orang2 yang kalangan keatas semua.mohon pak penjelasan nya

Disposisi

Jumat, 09 Oktober 2020 - 08:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Jumat, 09 Oktober 2020 - 09:32 WIB

Kabupaten Pekalongan

terima kasih atas laporannya. akan kami komunikasikan dengan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan. terima kasih

Selesai

Senin, 19 Oktober 2020 - 09:29 WIB

Kabupaten Pekalongan

Kenapa tidak masuk PKH padahal ada di data DTKS?
Penerima manfaat PKH jumlahnya disesuaikan dengan kebijakan anggaran yang diiimplementasikan dengan kebijakan2 lainnya, jadi tidak semua warga yang terdaftar di DTKS bisa menjadi peserta PKH.
 
Calon Kepesertaan PKH ditentukan oleh pusat (Kementerian Sosial) yang kemudian diturunkan ke daerah untuk divalidasi oleh Pendamping PKH, kemudian apabila calon penerima tersebut memenuhi kategori PKH maka selanjutnya menunggu ditetapkan sebagai KPM PKH.