Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP60857592

Rincian Aduan

LGWP60857592

Selesai Public

Lampiran

KOTA SURAKARTA
28 Jun 2017
0 ditandai
tentang salah satu pns bnn surakarta.dia menggelapkan mobil tdk hanya 1 kurban.dgn sistem sewa dan kemudian digadakan.karna pemilik mobil mencari ke kantor bnn tiap hari maka pelaku yg pegawai bnn ini sll ke kantor hanya absen dan kemudian ga kembali ke kantor lg.hal ini sangat meresahkan beberapa kurban yg sdh melaporkan ke polres colomadu dan juga polresta.mohon penanganan langs dr propinsi untuk mengambil sikap.apa pantas dia mendapat gaji jika dia tdk amanah dg perkerjaan.dan saya sdr jg kurban dr si pegawai itu.ini saya sertakan foto prlaku agar orang solo dans sekitarnya lbh berhati hati agar tdk menyewakan mobilnya.

Disposisi

Kamis, 29 Juni 2017 - 08:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 03 Juli 2017 - 13:12 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Njih terimakasih infonya, akan kami coba koordinasikan nijih, bisa dikirim ke email bkd@jatengprov.go.id data ybs njih

Selesai

Kamis, 06 Juli 2017 - 08:08 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Kami sarankan anda menghadap Pimpinan di BNN Kota Surakarta, Karena BNN merupakan Instansi Pusat, sehingga kami tidak punya kewenangan dalam pembinaannya.