Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP60857592
Rincian Aduan
LGWP60857592
Selesai
Public
Lampiran
tentang salah satu pns bnn surakarta.dia menggelapkan mobil tdk hanya 1 kurban.dgn sistem sewa dan kemudian digadakan.karna pemilik mobil mencari ke kantor bnn tiap hari maka pelaku yg pegawai bnn ini sll ke kantor hanya absen dan kemudian ga kembali ke kantor lg.hal ini sangat meresahkan beberapa kurban yg sdh melaporkan ke polres colomadu dan juga polresta.mohon penanganan langs dr propinsi untuk mengambil sikap.apa pantas dia mendapat gaji jika dia tdk amanah dg perkerjaan.dan saya sdr jg kurban dr si pegawai itu.ini saya sertakan foto prlaku agar orang solo dans sekitarnya lbh berhati hati agar tdk menyewakan mobilnya.
Disposisi
Kamis, 29 Juni 2017 - 08:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Senin, 03 Juli 2017 - 13:12 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Njih terimakasih infonya, akan kami coba koordinasikan nijih, bisa dikirim ke email bkd@jatengprov.go.id data ybs njih
Selesai
Kamis, 06 Juli 2017 - 08:08 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Kami sarankan anda menghadap Pimpinan di BNN Kota Surakarta, Karena BNN merupakan Instansi Pusat, sehingga kami tidak punya kewenangan dalam pembinaannya.