Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP60850846
Rincian Aduan
LGWP60850846
Selesai
Public
Apakah BPJS ketenagakerjaan cuma untuk karyawan tetap?
Mohon jawabannya
Saya bekerja di perusahaan PT. Zenith pharmaceutical Semarang, sdh 2 tahun lbh tpi tdk mendapatkan BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan, dan gaji tdk genap UMR kota Semarang, sdh bertahun" perusahaan bersikap seperti ini, tpi dari dinas ketenagakerjaan setempat kok pernah tdk ada tindakan,
Mohon ditindak lanjuti, pak gubernur kmi juga punya hak.
Terimakasih..
Disposisi
Rabu, 28 Februari 2018 - 14:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Jumat, 02 Maret 2018 - 08:21 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terima kasih laporannya, akan ditindaklanjuti
Progress
Senin, 19 Maret 2018 - 09:28 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Perush yg tidak mengikut sertakan pekerjanya dalam program BPJS dan membayar pekerjanya dibawah UMK merupakan pelanggaran.
Selesai
Senin, 19 Maret 2018 - 09:29 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai