Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP60847802
KOTA SEMARANG, 04 Mar 2021
Saya mau menanyakan terkait pengurusan akte kematian, berapa lama kah proses yang diperlukan untuk mengurus akte kematian sampai jadi ya min?, karena saya saat ini sedang berkendala di surat pengantar dari pak lurah dan pak camat, katanya sedang padat jadwal rapatnya dan membutuhkan waktu 14hari untuk tanda tangan saja. padahal saya harus segera mengurus hutang piutang yang ditinggalkan oleh almarhum dan membutuhkan akte kematian sebagai persyaratan. mohon bantuannya Pak Ganjar jika berkenan. Terimakasih. Berikut saya lampirkan juga info dari kakak saya yang mendatangi ke kantor kelurahan.
Disposisi
Kamis, 04 Maret 2021 - 13:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 15 Maret 2021 - 09:31 WIB
Kota Semarang