Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP60845110
Rincian Aduan
LGWP60845110
Selesai
Public
Lampiran
pak lapor pak...segera untuk di tinjau kembali...kebenaran tentang informasi ini...RSUK (RUMAH SAKIT UMUM KARTINI)...jika memang ada kebenaran tentang dana apbn 203 m untuk penanganan covid di jepara...hasil swab belum keluar dan pihak RSUK sudah menyatakan terpapar covid 19...
Disposisi
Minggu, 19 Juli 2020 - 18:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Senin, 20 Juli 2020 - 08:25 WIBKabupaten Jepara
Perlu dipahami bhawa dokter bekerja sesuai kode etik dan peraturan kesehatan lainnya. Ketika pasien masuk, maka akan dilakukan uji laboratorium yang hasilnya digunakan untuk mendiagnosa penyakit pasien. Demikian halnya pada kasus pasien dari Ujungbatu, juga dilakukan serangkaian uji laborat, termasuk swab. Hanya saja, tes swab bukan seperti tes kolesterol ataupun asam urat yang hasilnya bisa ditunggu. Tidak semua RS bisa melakukan tes swab sehingga harus antri sampai 10 hari. Dalam kurun waktu tsb, jika pasien meninggal maka protap yang dilakukan sesuai Protap Covid yang sudah diatur oleh Menetri Kesehatan RI. Jadi, baik dokter maupun RS tidak gegabah, ada pedoman yang harus diikuti, tidak boleh seenaknya. Mohon dukungan penjenengan, saat ini kita sedang proses pengadaan alat swab, sehingga ke depan diharapkan swab bisa kita lakukan sendiri dan hasilnya lebih cepat diterima pasien.
Terkait dengan anggaran covid yang sebesar Rp 203 milyar, baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, kami bekerjasama dengan kejaksaan dan BPKP Jawa Tengah agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari. Kami mengedepankan transparansi, masyarakat boleh mengawasi termasuk media. Hari ini bahkan ditulis di Suara Merdeka, sebagai bagian upaya kami menjawab keraguan masyarakat dan transpanransi anggaran. Monggo silakan baca di SM hari ini.
Selesai
Selesai
Senin, 20 Juli 2020 - 08:27 WIBKabupaten Jepara