Detail Aduan
Disposisi
Senin, 28 Januari 2019 - 14:18 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 28 Januari 2019 - 15:18 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Senin, 28 Januari 2019 - 15:52 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti laporan panjenengan, sesuai hasil cek lapangan oleh Dinas ESDM Jateng dapat dijelaskan sbb :
a. PT SMP beberapa hari ini (sd Kamis 31 Januari 2019) tdk produksi krn kondisi cuaca dan banjir.
b. Lokasi kegiatan berada di Desa Clering, Kecamatan Donorojo, Kab. Jepara, pada koordinat S6 25’ 57,2” E110 57’ 45,5” ;
c. Komoditas yg dieksploitasi adalah mineral bukan logam dlm bentuk feldspar;
d. PT. SMP telah memiliki IUP OP berdasarkan SK Kepala BPMD Prov Jateng No 553.32/7228 tahun 2016 tanggal 27 Juni 2016. Berlaku selama 10 th;
e. Sesuai penjelasan dr KTT PT SMP (sdr. Anto) bahwa lokasi/foto yg ditampilkan dlm laporan aduan tsb sebenarnya bukan foto dilokasi PT SMP namun lokasi milik PT Selogiri Mulia Raya;
f. Setiap bln PT SMP telah rutin memberikan kontribusi kepada desa berupa uang ritase utk muatan feldspar sebesar Rp. 4000/rit (bukti terlampir) dan CSR berupa santunan kpd anak yatim dan yayasan serta kegiatan yg diadakan pihak desa setempat.
g. Kegiatan penambangan PT SMP menggunakan dan memberdayakan tenaga kerja lokal/ penduduk sekitar;
2.Koordinasi melalui tlp dg sekdes clering(sdr joko) diberikan penjelasan Pihak desa membenarkan bahwa PT SMP setiap bulan telah rutin memberikan kontribusi ke desa baik berupa bantuan langsung maupun melalui CSR.
Demikian, terima kasih.