Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP60637992

Rincian Aduan

LGWP60637992

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
10 Mar 2019
0 ditandai
Selamat Pagi Pak Gub Ganjar, salam kenal. Saya pengusaha toko emas podang mas di ungaran barat. Sebelah toko saya kanan dan kiri adalah toko baju Leo. Yang menjadi keluhan saya adalah toko Leo yg kanan dan kiri memajukan tokonya, mengalihkan fungsi trotoar jalan dengan lantai cor keramik, dipasang kanopi untuk berjualan, melanggar batas bangunan yg ditentukan. Sehingga toko saya yg letaknya ditengah2 toko tesebut kelihatan menjorok kedalam. Sekitar kurang lebih sepuluh tahun yang lalu pernah ditertibkan, dibongkar, tetapi sekarang kembali terulang. Mohon tindak lanjutnya Pak. Terima kasih

Disposisi

Senin, 11 Maret 2019 - 12:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Selasa, 12 Maret 2019 - 09:20 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih atas masukannya dan akan segera kami tindak lanjuti

Progress

Rabu, 13 Maret 2019 - 07:28 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Mohon maaf kami baru bisa menyampaikan tanggapan permasalahan yang saudara sampaikan

Selesai

Rabu, 13 Maret 2019 - 07:37 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Hasil koordinasi dengan Kabid Pasar Kabupaten Semarang, diperoleh informasi sebagai berikut : Toko Leo itu dibangun di luar areal pasar dan lahannya merupakan hak milik. Namun untuk masalah kanopi yang terlalu maju itu kewenangan perijinan, kira-kira dipandang melanggar atau tidak secara ijin mestinya dilihat ijin IMB nya bagaimana. Kalau betul melampaui itu harus dilihat jarak as jalan dengan kanopi dalam bangunan apakah sudah sesuai jarak yang diperuntukkan atau tidak. Dan ini bukan kewenangan Dinas Koperasi UKM Perindag