Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP60637992
Rincian Aduan
LGWP60637992
Selesai
Public
Selamat Pagi Pak Gub Ganjar, salam kenal. Saya pengusaha toko emas podang mas di ungaran barat. Sebelah toko saya kanan dan kiri adalah toko baju Leo. Yang menjadi keluhan saya adalah toko Leo yg kanan dan kiri memajukan tokonya, mengalihkan fungsi trotoar jalan dengan lantai cor keramik, dipasang kanopi untuk berjualan, melanggar batas bangunan yg ditentukan. Sehingga toko saya yg letaknya ditengah2 toko tesebut kelihatan menjorok kedalam. Sekitar kurang lebih sepuluh tahun yang lalu pernah ditertibkan, dibongkar, tetapi sekarang kembali terulang. Mohon tindak lanjutnya Pak. Terima kasih
Disposisi
Senin, 11 Maret 2019 - 12:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Selasa, 12 Maret 2019 - 09:20 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih atas masukannya dan akan segera kami tindak lanjuti
Progress
Rabu, 13 Maret 2019 - 07:28 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Mohon maaf kami baru bisa menyampaikan tanggapan permasalahan yang saudara sampaikan
Selesai
Rabu, 13 Maret 2019 - 07:37 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Hasil koordinasi dengan Kabid Pasar Kabupaten Semarang, diperoleh informasi sebagai berikut : Toko Leo itu dibangun di luar areal pasar dan lahannya merupakan hak milik. Namun untuk masalah kanopi yang terlalu maju itu kewenangan perijinan, kira-kira dipandang melanggar atau tidak secara ijin mestinya dilihat ijin IMB nya bagaimana. Kalau betul melampaui itu harus dilihat jarak as jalan dengan kanopi dalam bangunan apakah sudah sesuai jarak yang diperuntukkan atau tidak. Dan ini bukan kewenangan Dinas Koperasi UKM Perindag