Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP60606945

Rincian Aduan

LGWP60606945

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEKALONGAN
21 Sep 2019
0 ditandai
Perkenalkan Saya Muhammad Nur Khakim Selaku Sekretaris BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Pegaden Tengah kec.wonopringgo kab.pekalongan, mau melaporkan di desa kami sungai nya di pakai pengusaha jeans untuk membuang limbah tanpa di olah melalui IPAL, dan air cucian celana jeans itu langsung di buang ke sungai, dan pengusaha cucian celana jeans yang beroprasi di desa kami semuanya belum memiliki izin dari lingkungan hidup, Saya minta bantu solusinya dari bapak Gubernur yang terhormat untuk bisa memberikan solusi yang terbaik bagi kami warga desa pegaden tengah, karena dari dulu sudah di lakukan berbagai cara tapi masih tetap belum menemukan solusi yang baik, baik dari pengusaha pun seolah mengabaikan keinginan warga yang ingin semua pengusaha mengolah limbah nya terlebih dahulu sebelum di buang ke sungai, Kami minta tolong pak,. Karena kami ingin anak cucu kami nanti tidak merasakan limbah yang saat ini kami rasakan. Terima kasih Pak Gubernur.

Disposisi

Senin, 23 September 2019 - 09:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Selasa, 24 September 2019 - 07:44 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih, laporan kami terima

Progress

Jumat, 04 Oktober 2019 - 14:30 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Laporan kami teruskan ke Pemkab Pekalongan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan

Selesai

Rabu, 18 Desember 2019 - 13:23 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

telah ditindaklanjuti oleh Pemkab Pekalongan melalui penutupan sementara oleh Satpol PP setempat, terima kasih