Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP60457261

Rincian Aduan

LGWP60457261

Verifikasi Public
20 Jun 2020
0 ditandai
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Selamat sore, Pak Ganjar. Tanpa mengutangi rasa hormat kepada Bapak, Saya ingin menyampaikan keluh kesah mengenai PPDB Jateng tahun ini, Pak. Zona saya cuma 3, jarak terdekat diatas 5,5 km dan jarak terjauh 7,4 km. Di Kecamatan saya, tidak ada sama sekali SMA Negeri, Bapak. Sedangkan saya ingin masuk jalur prestasi dalam zona saja byk anak yg mendaftar lwt situ, Pak. Padahal anak-anak itu sudah dekat jaraknya dari sekolah, kurang dari 2 km. Otomatis mereka dpt tambahan nilai 2,25. Kita yg jauh ini bagaimana nasibnya, Pak? Apakah sekolah negeri hanya diperuntukkan bagi orang yg rumahnya dkt sekolah saja? Yang jaraknya seperti saya tidak boleh bersekolah di sekolah negeri ya, Pak. Jujur, Pak saya iri dengan yang nilai rata-rata rapornya 7 tapi bisa masuk Sekolah favorit dengan jarak rumah hanya 0,00 km. Mohon solusinya untuk kami yang jarak rumahnya jauh dari sekolah ini, Pak. Saya mohon Bapak merespon keluh kesah saya ini. Sebelumnya terima kasih atas perhatiannya, Pak. Kurang lebihnya mohon maaf apabila ada kekurangan / kata-kata yang tidak berkenan di hati Bapak. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Semarang, 20 Juni 2020.

Disposisi

Minggu, 21 Juni 2020 - 09:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 22 Juni 2020 - 16:27 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Walaikumsalam, Terima kasih atas masukannya. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, dan Bapak Gubernur telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat agar dilakukan penyesuaian/perubahan.