Rincian Aduan : LGWP60428370

Selesai Public

KABUPATEN BATANG, 09 Nov 2021

DH Pak Gub, mohon dapat dicek kebenaran atas lokasi penambangan galian C apakah berijin atau tidak dan penambangan tersebut dilakukan di lahan peruntukan pertambangan atau bukan sebab setelah dilihat dalam peta pola ruang rtrw batang 2011-2031 lokasi yang berada di desa babadan kec limpung tepatnya di lereng barat kali petung (di hilirjembatan kali petung tidak berada di kawasan peruntukan pertambangan). disamping itu kegiatan tersebut sangat membahayakan bagi kestabilan lereng, sebabb akses dan lokasi penambangan dilakukan di kaki tebing vertikal dimana di atasnya merupakan kebun masy dan sungai Aji yang merupakan sungai untuk irigasi, dikhawatirkan aktivitas tersebut dapat mengakibatkan longsoran. Demikian terima kasih. Salam

0 Orang Menandai Aduan Ini