Rincian Aduan : LGWP60369136

Verifikasi Public

KABUPATEN MAGELANG, 04 Oct 2021

ayah saya punya tanah yang diatasnya ada mata air dan tertib bayar pajak sampai sekarang. ada leter C dan D nya juga,tetapi data dikelurahan tanah sudah dicoret merah. atas dasar apa mencoretnya? kami yang sampai saat ini bayar pajak kok tidak ada penjelasan yg jelas ttg hal tersebut. tanah tersebut akan disertifikat tetapi dari BPN tidak berani mengeluarkan sertifikat. kelurahan ada program pamsimas ( Kolam renang) dan tanah tersebut dianggap bermasalah( dianggap sudah milik desa) lalu kita bayar pajak uang larinya kemana pak???? slip pajak pembayaran juga keluar.

0 Orang Menandai Aduan Ini