Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP60345049
KABUPATEN GROBOGAN, 19 May 2021
Lapor Gub. Saat ini di Kab. Grobogan sedang diadakan pembukaan lowongan untuk berbagai formasi perangkat desa se- Kabupaten Grobogan. Dimohon untuk bisa dipantau & diawasi secara ketat agar proses bisa berjalan dengan fair karena sangat rawan terjadi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Desa. Kisaran per kursi pun tidak kecil 300-800jt
Disposisi
Rabu, 19 Mei 2021 - 12:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 19 Mei 2021 - 13:33 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Rabu, 19 Mei 2021 - 13:34 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Rabu, 19 Mei 2021 - 13:35 WIB
Kabupaten Grobogan
Soal Ujian dan pelaksanaan koreksi dilakukan olehperguruan tinggi yang telah ditunjuk, sehingga bagi peserta ujian yang memperoleh nilai tertinggi akan ditetapkan sebagai perangkat desa setelah dikonsultasikan dengan Camat.
Dengan demikian, mempedomani ketentuan tersebut, syarat untuk menjadi perangkat desa selain harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi, dan mendapat nilai lulus tertinggi pada setiap formasi.
Dalam hal ini kelulusan seorang calon perangkat tidak ditentukan oleh Kepala Desa, Camat dan Bupati, melainkan dari hasil ujian tertulis yang dikerjakan calon perangkat itu sendiri. Terkait dengan pelaksanaan pengisian perangkat desa dimaksud, mari kita kawal bersama - sama agar dapat berjalan dengan transparan, jujur dan adil. Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.