Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP60330632
Rincian Aduan
LGWP60330632
Selesai
Public
Lapor pak Gub, ontran2 tentang pemilihan ketua DPRD kota Pekalongan, semakin ngawur dan ruwet. Karena Bu Balgis setelah kalah dlm Pilkada walkot, dg membabi buta memaksakan anaknya si Azmi untk menduduki ketua DPRD, dg menggantikan dr.Dwi Heri Wibawa. Pdhl dr.Dwi Heri Wibawa telah mendapatkan disposisi dari DPP partainya, serta telah terbit SK Gubernur tgl 02 Desember 2020. Artinya yg ditempuh oleh bu Balgis bertentangan dg konstitusi, dan hanya menuruti hasrat pribadinya dg mencoba merubah disposisi DPP dan melakukan pemalsuan tandatangan (croping) dari dr.Dwi Heri Wibawa. Mohon kiranya pak Gub bisa turun tangan menyetop langkah bu Balgis yg semakin ngawur. Demi tegaknya konstitusi dan hukum. Matur sembah nuwun pak Gub ????????
Disposisi
Jumat, 01 Januari 2021 - 09:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA
Verifikasi
Selasa, 19 Januari 2021 - 08:23 WIBBIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA
Terimakasih atas laporannya.
Sampai saat ini kita masih menunggu proses di DPRD Kota Pekalongan untuk Penyelesaiaanya
Progress
Selasa, 19 Januari 2021 - 08:26 WIBBIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA
Terimakasih atas laporannya.
Sampai saat ini kita masih menunggu proses di DPRD Kota Pekalongan untuk Penyelesaiaanya
Selesai
Selasa, 19 Januari 2021 - 08:27 WIBBIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA
Terimakasih atas laporannya.
Sampai saat ini kita masih menunggu proses di DPRD Kota Pekalongan untuk Penyelesaiaanya