Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP60330632

Rincian Aduan

LGWP60330632

Selesai Public
KOTA PEKALONGAN
31 Dec 2020
0 ditandai
Lapor pak Gub, ontran2 tentang pemilihan ketua DPRD kota Pekalongan, semakin ngawur dan ruwet. Karena Bu Balgis setelah kalah dlm Pilkada walkot, dg membabi buta memaksakan anaknya si Azmi untk menduduki ketua DPRD, dg menggantikan dr.Dwi Heri Wibawa. Pdhl dr.Dwi Heri Wibawa telah mendapatkan disposisi dari DPP partainya, serta telah terbit SK Gubernur tgl 02 Desember 2020. Artinya yg ditempuh oleh bu Balgis bertentangan dg konstitusi, dan hanya menuruti hasrat pribadinya dg mencoba merubah disposisi DPP dan melakukan pemalsuan tandatangan (croping) dari dr.Dwi Heri Wibawa. Mohon kiranya pak Gub bisa turun tangan menyetop langkah bu Balgis yg semakin ngawur. Demi tegaknya konstitusi dan hukum. Matur sembah nuwun pak Gub ????????

Disposisi

Jumat, 01 Januari 2021 - 09:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA

Verifikasi

Selasa, 19 Januari 2021 - 08:23 WIB

BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA

Terimakasih atas laporannya.    Sampai saat ini kita masih  menunggu proses di DPRD Kota Pekalongan untuk Penyelesaiaanya 

Progress

Selasa, 19 Januari 2021 - 08:26 WIB

BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA

Terimakasih atas laporannya.    Sampai saat ini kita masih menunggu proses di DPRD Kota Pekalongan untuk Penyelesaiaanya 

Selesai

Selasa, 19 Januari 2021 - 08:27 WIB

BIRO PEMERINTAHAN OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA

Terimakasih atas laporannya.    Sampai saat ini kita masih  menunggu proses di DPRD Kota Pekalongan untuk Penyelesaiaanya