Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP60246147
Rincian Aduan
LGWP60246147
Selesai
Public
penimbunan e ktp yg di lakukan oleh pegawai kecamatan ds kedung banteng kab tegal Tolong tindak lanjuti pegawai kecamatan yg bernama suprih bertumpuk2 e ktp di timbun di rmh ngg di serahkan kepada pemilik ny klu di tanyain warga masalah ktp jwb ny blangko hbs gilirian pke uang cepet. Tolong segera di tindak lanjuti kasihan warga yg tidak mampu, ktp j di tahan. Klu bisa pecat j jd pegawai kecamatan nyusahin warga j. ktp saya dh jadi dh dpt sms dr capil suruh ambil di kecamatan giliran saya datang jwb ny blm ada ngg jls bngt
Disposisi
Rabu, 12 September 2018 - 08:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Rabu, 12 September 2018 - 08:43 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan ditindak lanjuti
Progress
Senin, 17 September 2018 - 09:10 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
penimbunan dan penahanan oleh siapa? Tolong informasi yang jelas agar tidak menimbulkan fitnah, dan informasikan nik agar bisa di cek petugas
Selesai
Senin, 17 September 2018 - 09:10 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan telah dijawab