Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP60020058

Rincian Aduan

LGWP60020058

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
16 May 2019
0 ditandai
Assalamualaiku Wr. Wb Pak Ganjar yang terhormat perkenalkan nama saya Riza Afifi, saya mau melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang di duga dilakukan oleh TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang ada di desa Tanjungrejo kec. Jekulo kab. Kudus, terhadap lingkungan disekitar TPA yaitu salah satunya pencemaran terhadap sungai jati pasean yang di akibatkan dari tidak berfungsinya instalasi pengolahan limbah dari TPA tersebut, yang berakibat rusaknya ekosistem air yang ada di sungai jati pasean dan tidak bisa di manfaatkannya air sungai tersebut untuk kebutuhan masyarakat di sekitar sungai, sebagaimana sebelum terjadinya pencemaran yang di duga di lakukan oleh TPA sungai tersebut di manfaatkan warga sekitar sungai untuk mandi, mencuci dll, saya dan teman-teman saya mewakili keluhan warga sudah beberapa kali melaporkan dugaan pencemaran tersebut kepada instansi terkait namun tidak ada respon dan bahkan sebelum adanya pemilu dan pilpres saya pernah mengirim surat kepada Bupati Kudus Ir.H.Muhammad Tamzil untuk minta permohonan audiensi untuk mencari jalan keluar yang terbaik dan sampai sekarang belum ada tanggapan mengenai surat permohonan tersebut. Sebelumnya terima kasih kepada bapak Ganjar sudah menerima keluhan dan laporan saya, semoga dengan adanya keluhan dan laporan ini segera ada tindakan dan pembenahan. Wassalamualaikum Wr.Wb.

Disposisi

Kamis, 16 Mei 2019 - 10:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Kamis, 16 Mei 2019 - 13:43 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Laporan kami terima

Progress

Kamis, 16 Mei 2019 - 13:46 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terkait dugaan pencemaran di TPA Desa Tanjungrejo Kec Jekulo Kab Kudus akan kami tindak lanjuti dg berkoordinasi dg DLH Kab Kudus sesuai kewenangan

Selesai

Kamis, 16 Mei 2019 - 13:54 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Surat DLHK Prov Jateng ke DLH Kab Kudus No 660.1/1307 tgl 15 Mei 2019 perihal Penanganan Pengaduan