Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP60013129
Rincian Aduan
LGWP60013129
Selesai
Public
ada kegiatan penambangan tanah urug ilegal di kawasan kantor pemkab boyolali (barat tugu jagung) yang rencana mau dibuat mall,,mohon untuk segera ditindak lanjuti.terimakasih
Disposisi
Senin, 05 April 2021 - 10:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 05 April 2021 - 13:49 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Rabu, 07 April 2021 - 07:24 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Pada hari selasa, 6/4 Kabid Mineral dan Batubara dan Kepala Cabdin Wilayah Merapi, Dinas ESDM Prov. Jateng telah menindaklanjuti adanya pengaduan ke lokasi di Boyolali.
Tim diterima oleh Plant Manager Sdr. Ahda (Adhi Beton) dan dari Project Production Manager Sdr. Eko Prabowo (Adhi Karya). Kepada yang bersangkutan,
Tim sudah melakukan pembinaan dan peringatan, agar Adhi Beton dan Adhi Karya tidak menerima atau menerima bahan galian dari kegiatan ilegal. Tks