Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP59955783
KABUPATEN KLATEN, 03 Jan 2017
Assalamualaikum Wr.Wb Mohon info bagaimana sy bisa berpartisipasi dalam menegakkan kenyamanan dalam bermasyarakat. Saya tinggal di Jetis, Klaten Selatan, Klaten-Jawa Tengah. Sy punya tetangga orang Medan. Berulangkali bikin acara antar suku yg tidak wajar, seperti pesta miras dan pesta makan anjing/babi. Data informasi yg masuk ke saya, pernah digrebek dan sempat masuk penjara, tp bebas lagi. Usaha sy sdh lapor ke RT, ke Kepala desa, juga sdh sy tegur baik baik. Tetapi tidak ada tindak lanjut dr aparat desa. Smp malam ini pun pukul 21.40 WIB msh melakukan pesta yg tdk resmi dengan suara yg keras keras. Sampai batas kesabaran sy habis, saat bulan puasa 2016, sy tegur Krn terang terangan sembelih anjing dan pesta di luar rumah bersama sukunya. Mohon kasih saran, sy harus bagaimana? Sy sangat mengharapkan bantuanya. Terima ksh.. Wassalamu'alaikum Wr.Wb. Dr Bp Agus Jetis, Klaten Selatan.
Disposisi
Kamis, 05 Januari 2017 - 06:08 WIB
Admin Gubernuran