Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP59710371
KABUPATEN GROBOGAN, 12 Jun 2014
Assalamualaikum Wr.Wb pak Gub, kami dari KUB Konveksi Annawal Kelurahan Kunden RT 01 RW 03 Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan butuh bantuan mesin jahit dan mesin obras, sudah pernah mengajukan proposal kepada Bpk Gubernur dan Bapak Bupati Grobogan lewat Dinas Perindustrian Kab. Grobogan tetapi belum ada realisasi, banyak pesanan dan warga sekitar banyak yang ingin bergabung (menciptakan lapangan kerja baru). sebagai catatan kami mengajukan proposal atas inisiatif kami tidak lewat aspirasi dewan) Trima Kasih atas perhatiannya.
Disposisi
Kamis, 12 Juni 2014 - 12:52 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 18 Juni 2014 - 09:58 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- Salah satu tugas pokok dan fungsi Dinas Perindusrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah adalah melaksanakan pembinaan industri kecil dan menengah dengan upaya peningkatan kualitas dan kuantitas produk melalui fasilitasi sarana produksi. Namun demikian dalam pemberian fasilitasi ini dengan tetap memperhatikan ketentuan antara lain :
- Telah menjalankan usahanya sekurang kurangnya 2 tahun terakhir;
- Sanggup menyediakan energy penggerak, lahan atau tempat usaha untuk mesin/peralatan yang akan dibantukan;
- Tidak sedang menerima pemberian mesin/peralatan sejenis baik dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah maupun instansi lainnya dalam tahun anggaran yang sama;
- Proposal diketahui oleh Kepala Desa/Kelurahan setempat;
- Rekomendasi/pengesahan dari Dinas Kabupaten/Kota;
- Surat Pernyataan kesanggupan penyediaan energy dan lahan/tempat untuk operasional mesin/peralatan;
- Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan sejenis dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Jateng atau intansi lain;
- Surat pernyataan memiliki usaha atau telah menjalankan usaha sekurang-kurangnya 2 tahun terakhir.
- Selain ketentuan dan persyaratan tersebut diatas, juga tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Proposal diajukan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan survey lapangan serta sosialisasi untuk menentukan kelayakan calon penerima mesin/peralatan.
- Atas dasar verifikasi dan survey lapangan tersebut Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Jateng menerima atau menolak pengajuan pemberian mesin/peralatan.
Progress
Kamis, 19 Juni 2014 - 07:53 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Selesai
Kamis, 19 Juni 2014 - 07:53 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN