Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP59708810
Rincian Aduan
LGWP59708810
Verifikasi
Public
Kepada Bpk Gubernur yang terhormat,dgn tidak memgurangi rasa hormat saya,ingin saya tanyakan,1- apakah sekolah dasar negri bebas biaya,2-apakah sekolah dasar negri tidak ada dana BOS,3-apakah warga sekitar,ataupun yg anaknya bersekolah di aekolah teraebut harus mengeluarkan uang untuk pembelian lahan dan pembangunan gedung sekolah baru.ini terjadi di desa saya,khususny SD Negri 2 aempor.ds sempor,kec sempor,kab kebumen,ada banyak kejanggalan dan ada unsur KKN,dan sangat memberatkan warga.saya selaku warga desa tersebut,sangat keberatan dgn adanya PUNGLI ini.mohon dgn hormat,intuk segera di telusuri,dan di tindak lanjuti.
Disposisi
Jumat, 13 September 2019 - 19:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Rabu, 02 Oktober 2019 - 12:38 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas laporannya. Pendidikan jenjang SD dan SMP merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, oleh karena itu laporan panjenengan kami teruskan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat. Apabila panjenengan mendapatkan bukti tindakan pungli, jangan ragu untuk melaporkan kepada yang berwajib/aparat hukum.