Rincian Aduan : LGWP59676041

Selesai Public

24 Feb 2017

Pak Gubernur yang terhormat ! Kebijakan pemerintah untuk e-KTP berlaku seumur hidup. Sehingga yang sudah miliki e-KTP sebelum kebijakan itu keluar dan habis masa berlakunya tidak perlu diperpanjang lagi. Masalah mulai muncul saat kami berurusan dengan pihak perbankan. Mereka hanya mau menerima e-KTP yang masih berlaku. Apakah ada solusinya? Terima Kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini