Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP59654140

Rincian Aduan

LGWP59654140

Selesai Public
14 Feb 2019
0 ditandai
Selamat pagi pak gub, tolong beri solusi masalah seperti ini : Saya pembeli kendaraan second dan belum bisa balik nama atas nama sendiri karena keterbatasan dana, selama ini masalah pajak kendaraan tertib bayar cuma hal yang kurang mengenakkan ketika poses bayar pajak. Saya pembeli kendaraan second merasa kesulitan kalo bayar pajak harus pakai ktp atasnama kendaraan karena dicari sulit dan terkendala jarak, dan ujung2nya ada biaya tambahan yng lumayan banyak agar bisa bayar pajak. saya sebagai wajib pajak merasa terbebani untuk hal2 tersebut. Apakah tidak ada cara lain agar bayar pajak jadi mudah, misalkan kalo tidak ada ktp bisa pakai bpkb asli saja

Disposisi

Jumat, 15 Februari 2019 - 08:20 WIB

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Minggu, 17 Februari 2019 - 19:32 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)