Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP59554381
Rincian Aduan
LGWP59554381
Selesai
Public
Banyaknya pungutan liar pembuatan Sertifikat tanah di desa karangtengah kecamatan subah kabupaten batang sangat membebani rakyat kecil seperti saya. Saya merasa jadi korban. Sertifikat yang harusnya Gratis diboosting hingga saya harus membayar @800.000 per Sertifikat. Seorang duda keluarga tak mampu bahkan harus membayar @900rb. Mohon ditegasi dan ditindak. Oknum ini sering bermain2 dengan uang rakyat. Agar desa kami lepas dari mafia anggaran seperti mereka. Terima kasih
Disposisi
Rabu, 13 Februari 2019 - 11:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 13 Februari 2019 - 13:48 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Rabu, 13 Februari 2019 - 13:49 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih