Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP59554381

Rincian Aduan

LGWP59554381

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
13 Feb 2019
0 ditandai
Banyaknya pungutan liar pembuatan Sertifikat tanah di desa karangtengah kecamatan subah kabupaten batang sangat membebani rakyat kecil seperti saya. Saya merasa jadi korban. Sertifikat yang harusnya Gratis diboosting hingga saya harus membayar @800.000 per Sertifikat. Seorang duda keluarga tak mampu bahkan harus membayar @900rb. Mohon ditegasi dan ditindak. Oknum ini sering bermain2 dengan uang rakyat. Agar desa kami lepas dari mafia anggaran seperti mereka. Terima kasih

Disposisi

Rabu, 13 Februari 2019 - 11:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 13 Februari 2019 - 13:48 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Rabu, 13 Februari 2019 - 13:49 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih