Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP59480245

Rincian Aduan

LGWP59480245

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
24 Oct 2020
0 ditandai
Assalamualaikum Wartahmatullahi Wabarakatuh. Mohon Penjelasanya Bapak, kaitannya dengan Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS yang di haruskan mengikuti Rapid Tet, sedangkan dalam PKPU no. 6 tahun 2020 Pasal 5 butir (2) b. di sebutkan secara berkala dilakukan rapid test terhadap anggota dan sekretariat jenderal KPU, serta anggota dan sekretariat KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS, Di mana di situ tidak disebutkan Sekretariat PPK ataupun Sekretariat PPS, Terimakasih Wassalamualaikum Wartahmatullahi Wabarakatuh

Disposisi

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 19:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 22:40 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 22:41 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Rabu, 28 Oktober 2020 - 22:14 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Ahmad

Utk pelaksanaan rapid test bagi PPS dan PPK berserta Sekretariat nya sudah dilaksanakan.