Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP59416910

Rincian Aduan

LGWP59416910

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
09 May 2019
0 ditandai
Kpd Yth Gubernur Jawa Tengah & Dinas Pendidikan Sekolah Menengah Atas Pemprov Jateng . Menindaklanjuti keputusan final Zonasi PPDB SMA Kota Salatiga yg beredar, maka ijinkan saya menyampaikan keluhan. Jika zonasi berdasarkan jarak dari rumah ke Sekolah, mengapa untuk kecamatan Suruh tidak masuk Zonasi SMA di Kota Salatiga, padahal kecamatan Suruh berbatasan dengan Kota Salatiga dengan jarak 14 km ke SMAN 1 SALATIGA 12 km ke SMAN 2 SALATIGA 12 km ke SMAN 3 SALATIGA ( jarak diambil dari Google maps dengan titik point asal dari kecamatan Suruh) Sedangkan ADA BANYAK KECAMATAN yg berbatasan dengan Salatiga yang JARAKNYA LEBIH JAUH 14-20 km JUSTRU BISA MASUK ke dalam zonasi SMA Kota Salatiga. Kami mohon penjelasan atas keputusan ini. Tentu kami tidak mengesampingkan atau mengUNDERESTIMATE sekolah tujuan dalam zonasi yg sudah ditentukan untuk kecamatan Suruh. Tapi kami sbg WNI yg baik tentu kami menginginkan pendidikan terbaik meskipun kami dari berasal dari sebuah Desa. Terimakasih.

Disposisi

Kamis, 09 Mei 2019 - 15:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 13 Mei 2019 - 07:44 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Kecamatan Suruh tidak berbatasan langsung dengan Kota Salatiga, masih ada wilayah Kecamatan Tengaran diantaranya. Sedangkan di Kecamatan Suruh terdapat SMA negeri. Sedangkan yg Jarak 15 - 20 kilo itu Kecamatan Banyubiru dimana sebagian kelurahan di Kecamatan Banyubiru itu berbatasan langsung dengan Kota Salatiga, dan Kecamatan Banyubiru tidak terdapat SMA negeri. Kalau dari wilayah tersebut dimasukkan ke SMA negeri Ambarawa juga terlalu jauh. Perlu diketahui bahwa pengukuran jarak bukan dari kecamatan melainkan balai Desa/Kelurahan.

Selesai

Jumat, 17 Mei 2019 - 07:52 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Kecamatan Suruh tidak berbatasan langsung dengan Kota Salatiga, masih ada wilayah Kecamatan Tengaran diantaranya. Sedangkan di Kecamatan Suruh terdapat SMA negeri. Sedangkan yg Jarak 15 - 20 kilo itu Kecamatan Banyubiru dimana sebagian kelurahan di Kecamatan Banyubiru itu berbatasan langsung dengan Kota Salatiga, dan Kecamatan Banyubiru tidak terdapat SMA negeri. Kalau dari wilayah tersebut dimasukkan ke SMA negeri Ambarawa juga terlalu jauh. Perlu diketahui bahwa pengukuran jarak bukan dari kecamatan melainkan balai Desa/Kelurahan.