Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP59401960
Rincian Aduan
LGWP59401960
Selesai
Public
Assalamualiakum pak gub. Saya puji trianto. Mohon pak ganjar pranowo ini di tindak lanjuti. Mau tanya soal pembagian THR ( tunjangan Hari Raya) saya bekerja d sebuah prusaan di sukoharjo tepatnya di PT. DMDT 6 ( alamat jln. Songgorunggi-jatipuro) .saya bekerja sudah hampir 3 tahun pak. Tapi Pembagian thr itu d bagikan tidak full sesuai umk daerah pak. Tpi di bayarkan secara dua tahap. Thap prtama di bagikan hanya 67 persen pak kmudian ssanya d bayarkan stelah kontrak habis. Seharusnya kan yang sudah bkerja d atas 1 tahun harus sudah full pembagiannya. Apa ya aturan d undang2 sperti itu tho pak gub. kami buruh tidak brani mempertanyakan knpa bisa prusahaan mengambil kputusan sperti itu pak.Pdahal rata2 karyawan blm ada krja smpai 3 tahun. Prusaaan pun mulai produksi juga blm ada 3 tahun lho pak..saya mohon pak ganjar pranowo ini di tindak lanjuti.. kami hanya minta kesejahteraan buruh pak. Mohon ini segera di tindak lanjuti pak
Disposisi
Senin, 04 Juni 2018 - 10:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 06 Juni 2018 - 07:54 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
terima kasih laporannya akan ditindaklanjuti
Progress
Kamis, 28 Juni 2018 - 15:44 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Setelah dikoordinasikan dengan Satwasker Wilayah Semarang, sudah ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan
Selesai
Kamis, 28 Juni 2018 - 15:44 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai