Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP59359092

Rincian Aduan

LGWP59359092

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
18 Apr 2017
0 ditandai
Yth. Bpk gubernur jateng. Sy mau tanya, brp biaya pembuatan sertifikat tanah yg resmi. Didaerah sy tapatnya di kab. Cilacap kec. Wanareja ds. Malabar, sedang ada pembuatan sertifikat tanah yg katanya masal, tp biayanya mahal sekali. Yaitu 600rb. Mhn penjelasan dr bpk. Gubernur. Trimakasih.

Disposisi

Kamis, 20 April 2017 - 08:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Selasa, 25 April 2017 - 08:52 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Rabu, 03 Mei 2017 - 13:41 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemda Kab Cilacap memang benar Desa Malabar tahun 2017 ini menjadi lokasi PTSL dengan target 260 bidang. 
Perlu Anda ketahui bahwa mekanisme pembuatan sertipikat di Kec Wanareja Kab Cilacap  sudah melalui rembug warga yg ditanda tangani peserta PTSL  sesuai dg Edaran Gubernur/Bupati dg biaya Rp 500.000.- dan sampai saat ini pungutan pd peserta sertipikasi belum dilakukan.
Apabila Anda sebagai peserta PTSL silahkan minta penjelasan teknis nya kepada Kepala Desa  atau ke Kantor Pertanahan setempat

Selesai

Rabu, 03 Mei 2017 - 13:48 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan