Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP59359092
Rincian Aduan
LGWP59359092
Selesai
Public
Yth. Bpk gubernur jateng. Sy mau tanya, brp biaya pembuatan sertifikat tanah yg resmi. Didaerah sy tapatnya di kab. Cilacap kec. Wanareja ds. Malabar, sedang ada pembuatan sertifikat tanah yg katanya masal, tp biayanya mahal sekali. Yaitu 600rb. Mhn penjelasan dr bpk. Gubernur. Trimakasih.
Disposisi
Kamis, 20 April 2017 - 08:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Selasa, 25 April 2017 - 08:52 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Rabu, 03 Mei 2017 - 13:41 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemda Kab Cilacap memang benar Desa Malabar tahun 2017 ini menjadi lokasi PTSL dengan target 260 bidang.
Perlu Anda ketahui bahwa mekanisme pembuatan sertipikat di Kec Wanareja Kab Cilacap sudah melalui rembug warga yg ditanda tangani peserta PTSL sesuai dg Edaran Gubernur/Bupati dg biaya Rp 500.000.- dan sampai saat ini pungutan pd peserta sertipikasi belum dilakukan.
Apabila Anda sebagai peserta PTSL silahkan minta penjelasan teknis nya kepada Kepala Desa atau ke Kantor Pertanahan setempat
Selesai
Rabu, 03 Mei 2017 - 13:48 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan