Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP59303156
Rincian Aduan
LGWP59303156
Selesai
Public
Lampiran
Kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Reply message : Water barrier perlu dikarenakan rambu larangan hanyalah hiasan belaka / pelanggaran sering terjadi kecuali Dishub Temanggung dan Satlantas Polres Temanggung bersedia melakukan penindakan dan penjagaan saat malam hari setiap hari baik langsung maupun tidak langsung di tempat tersebut seperti halnya di Kabupaten Klaten, Kota Surakarta, Kota Semarang.
Disposisi
Kamis, 24 Juni 2021 - 08:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 24 Juni 2021 - 08:17 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara irse priyaganda bani musa. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Selasa, 13 Juli 2021 - 15:28 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Kapolres Temanggung dengan surat Nomor: R/1369/VI/WAS.2.4./ 2021/Itwasada tanggal 30 Juni 2021
Selesai
Kamis, 12 Mei 2022 - 13:36 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh anggota Satlantas Polres Temanggung