Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP59266024

Rincian Aduan

LGWP59266024

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
10 Jul 2020
0 ditandai
Pak Ganjar, Mohon penjelasan. Anak saya masuk SMP 1 Brebes. Selain biaya seragam sebesar satu jutaan, oleh pihak sekolah, orang tua juga diminta membayar sumbangan pengembangan dan peningkatan kegiatan penguatan karakter dan prestasi sebesar Rp. 440.000 untuk tahun pertama dan menyesuaikan untuk tahun selanjutnya. Selain itu orang tua juga diminta membayar biaya sukarela per bulan yang jumlahnya dipilih sesuai kemampuan (pilihan Rp 150 rb, Rp. 100 rb atau Rp 75 rb). Pertanyaan saya apakah ini legal atau termasuk ilegal mengingat belum adanya pertemuan orang tua siswa. Mohon penjelasan. Terima kasih.

Disposisi

Jumat, 10 Juli 2020 - 12:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes

Verifikasi

Minggu, 12 Juli 2020 - 21:20 WIB

Kabupaten Brebes

Terimakasih telah menggunakan layanan aduan kami selanjutnya akan kami teruskan pada pihak terkait.

Progress

Senin, 13 Juli 2020 - 15:47 WIB

Kabupaten Brebes

Berdasarkan hasil kroscek ke Ketua Komite SMP Negeri 1 Brebes  dapat kami sampaikan bahwa Sumbangan Pengembangan dan Peningkatan Kegiatan Penguatan Karakter dan Prestasi sudah melalui rapat bersama antara Pengurus Komite Sekolah dan pihak SMP Negeri 1 Brebes sampai tiga kali.

Angka Rp 440.000,- adalah angka kebutuhan dari kegiatan  tersebut. Adapun angka sumbangan diserahkan  kepada kemampuan  masing-masing orang tua/wali. Sehingga tidak ada yang besarannya sama antara orang tua yang satu dengan lainnya. Inipun sebenarnya  sumbangan yang sifatnya baru diinformasikan dan baru direalisasikan setelah masa pandemi berlalu.

Adapun tentang sumbangan sukarela per bulan (Rp 150 rb, Rp 100 rb, atau Rp 75rb) adalah bukan pilihan namun baru sebatas informasi tentang besaran sumbangan itu pada tahun sebelumnya. Adapun besaran sumbangan dari orang tua / wali bergantung kemampuan dari orang tua/ Wali. Sehingga jika memang orang tua/ Wali merasa tidak mampu pun dipersilahkan untuk minta keringanan kepada pihak sekolah / tidak usah membayar.

 

Selesai

Senin, 13 Juli 2020 - 15:48 WIB

Kabupaten Brebes

Laporan selesai