Rincian Aduan : LGWP59251821

Disposisi Public

KOTA SEMARANG, 31 Jan 2016

Selamat pagi bapak/ibu yang bertugas ditempat, Saya Gina Mitayanny alumni SMA nasional karangturi tahun 2014/2015. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan adanya keluhan saya terhadap SMA karangturi. Seperti yang kita tahu, setiap murid yang telah dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat resmi dari pemerintah yang biasa kita sebut dengan ijazah. Pada awalnya saya menerima ijazah layaknya murid-murid yang lain, tetapi setelah 1 minggu kemudian, saya diberi kabar untuk mengembalikan ijazah yang saya telah terima dengan alasan adanya kesalahan penulisan dalam nomer peserta ujian nasional. Dengan segera saya mengembalikan ijazah saya dengan harapan agar ijazah saya dapat di perbaiki dengan BENAR. Setelah beberapa hari kemudian, wali kelas saya mengembalikan ijazah saya TANPA berkata apa-apa, selang beberapa hari kemudian, saya mengumpulkan ijazah saya ke universitas untuk melengkapi dokumen yang harus di kumpulkan. Pegawai tata usaha dari universitas yang sekarang menjadi tempat saya belajar, menyadari bahwa ada nya LIQUID CORRECTION PEN (yang selanjutnya akan saya sebut sebagai tip-ex) dalam ijazah saya, tentu saja ijazah yang saya miliki tidak dapat diakui oleh universitas tersebut. Setelah kejadian tersebut, saya menemui kepala sekolah SMA Karangturi. Ada beberapa kalimat yang menurut saya tidak layak untuk diucapkan sebagai kepala sekolah, antara lain : 1. "sebenarnya ijazah itu di tip-ex TIDAK MASALAH, selama yang di tip-ex bukan pada hasil nilai nya." lalu muncul pertanyaan dalam benak saya, jika memang benar demikian, maka saya dapat membeli ijazah seseorang dan mengganti nama ijazah orang tersebut dengan nama saya. Bukan kah hal itu tidak masalah bagi kepala sekolah SMA karangturi secara tidak langsung? 2. "sebenarnya ijazah SMA itu tidak terlalu penting." lalu timbul pertanyaan lagi dalam benak saya, untuk apa selama 3 tahun ini saya menjalani proses belajar mengajar di tingkat SMA demi mendapatkan selembar ijazah, yang ternyata di mata kepala sekolah saya sendiri ijazah merupakan hal yang tidak terlalu penting? Lalu saya menjawab “bagaimana jika saya tidak melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi? Bukankah untuk melamar pekerjaan saya membutuhkan ijazah? Kalau begitu bukankah ijazah merupakan surat sertifikat yang penting?” lalu kepala sekolah SMA karangturi pun SETUJU dan meng-IYA-kan akan pernyataan saya. 3. "Seharusnya, kamu bilang dari awal, agar kejadian dapat diproses lebih cepat" lalu saya menjawab pernyataan kepala sekolah dengan berkata "Seharusnya Wali Kelas saya lah yang memberitahukan kepada saya, bukannya hanya diam sembunyi tangan, seolah-olah berharap saya tidak mengetahui kesalahan yang ia perbuat" dengan segera kepala sekolah MENGAKUI bahwa kesalahan ini ada karena pihak karangturi lah yang bersalah. Karena kepala sekolah berkata bahwa ijazah saya akan DIUSAHAKAN untuk dapat diperbaiki dengan BENAR, maka saya diminta untuk mengumpulkan ijazah saya. Sampai saat ini ijazah saya MASIH DIPEGANG oleh pihak Karangturi. Dengan janji yang telah diberikan kepala sekolah kepada saya, tentunya sampai saat ini pun saya masih menunggu KABAR BAIK dari SMA Karangturi. akan tetapi sudah 2 minggu lebih saya belum mendapat kabar apa-apa dari pihak karangturi, kabar terakhir yang saya terima bahwa karangturi sedang membuat kronologi peristiwa. saya tidak tahu bagaimana kronologi yang di tulis dari pihak karangturi, tetapi KRONOLOGI yang saya tulis lah yang merupakan kronologi sebenarnya. Bahkan sesungguhnya, ada satu murid lainnya yang ijazah nya di TIPEX sama seperti saya. Hal lainnya yang membuat saya kurang berkenan merupakan pelayanan dari tata usaha karangturi. Pada hari Jumat tertanggal 23 januari 2016, pihak karangturi bagian tata usaha yang berinisial bapak D menjanjikan memberi kabar kepada saya pada hari Rabu tanggal 27 januari 2016. setelah saya tunggu, tidak ada kabar apapun juga dari pihak karangturi. Dengan terpaksa pada hari kamis tanggal 28 januari 2016 saya menelepon karangturi, akan tetapi pelayanan yang diberikan kepada saya sangatlah tidak memuaskan, bahkan bapak dengan inisial D dari pihak karangturi sempat tertawa dan berkata dengan nada yang seperti melecehkan "sebenarnya anda itu tahu tidak sih proses nya gimana? tau tidak? tau tidak? kalau tidak tahu,tidak usah sok tau" lalu saya berkata, "lhoh inikan kesalahan dari pihak karangturi, kenapa malah saya yang harus mendorong karangturi untuk bekerja lebih cepat dalam menangani masalah ini? seharusnya karangturi sadar dan bertanggung jawab dengan maksimal kepada saya, apa perlu saya laporkan kepada pihak dinas? dikti?" lalu dengan mudahnya petugas lainnya pada bagian tata usaha dengan inisial ibu S tertawa dan bapak dengan inisial D berkata "APA HUBUNGANNYA MASALAH INI DENGAN DIKTI ATAU DINAS, KALAU ANDA TIDAK TAHU APA APA TIDAK USAH BERKATA APA APA, KALAU MEMANG MAU LAPOR KE DIKTI YA SUDAH SILAHKAN ANDA LAPOR, TIDAK MASALAH BAGI KAMI” dengan nada seperti MENANTANG dan menganggap remeh dinas, petugas tata usaha bapak D dari pihak karangturi berkata demikian. Bahkan sessungguhnya petugas karangturi berkata bahwa selama 2 minggu ini belum ada proses apa apa yang dilakukan oleh karangturi. Karangturi menunggu adanya keperluan karangturi lainnya di dinas sehingga ijazah saya dapat sekalian di proses dengan keperluan lainnya tersebut. Maka saya hanya merasa apakah karangturi layak untuk mendapatkan akreditasi A jika pelayanan nya saja seperti ini? dapat saya ibaratkan sebagai restoran, dan sayalah pengunjungnya, jika saya sebagai pengunjung memesan makanan A, maka haruslah saya menunggu adanya pengunjung lain yang memesan makanan A juga? bukan kah tidak akan ada yang mau untuk mengunjungi restoran tersebut? layakkah restoran tersebut mendapat predikat A? Apakah karena saya merupakan remaja indonesia maka saya dianggap remeh oleh petugas dari SMA karangturi? bukankah saya juga memiliki aspirasi masyarakat yang sejatinya sama dengan orang dewasa? bahkan kamilah remaja Indonesia yang meneruskan masa depan bangsa Indonesia. demikian surat ini saya tulis dengan sejujurnya dan sebenar-benarnya, harap dapat di proses dengan BAIK, BENAR, dan ADIL.

0 Orang Menandai Aduan Ini