Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP59172409

Rincian Aduan

LGWP59172409

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
10 Feb 2021
0 ditandai
Hari ini tgl 10 february 2021, di Grup KWS (Kumpulan wong sragen) yang ada di facebook ada seseorang namanya FBnya Mbah Gon menggunggah postingan tentang ketiadaan perangkat lurah di kantor kelurahan desa Guworejo, kecamatan Karangmalang Sragen. Dari postingan itu di beritahukan bahwa 2 kali Mbah Gon ke sana pagi dan siang tapi benar benar tidak ada orang. Padahal tujuannya untuk meminta SUKET. Maaf saya tidak screenshot Postingannya yang sebelumnya. Dan malam ini Mbah Gon unggah lagi yang tersebut saya lampirkan bahwa Dia minta maaf dan seterusnya. Saya merasa janggal padahal dia hanya mengkritik tentang ketidakberadaan perangkat desa kok malah dia yang di suruh minta maaf alasanya karena UU ITE. Mohon di tindak lanjuti. Saya dan semua ingin kami bebas bersuara karena ini negara demokrasi bukan negaraNYA yang punya POSISI.

Disposisi

Kamis, 11 Februari 2021 - 07:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen

Verifikasi

Kamis, 11 Februari 2021 - 10:22 WIB

Kabupaten Sragen

kami koordinasikan dengan instansi terkait.

Progress

Kamis, 11 Februari 2021 - 13:33 WIB

Kabupaten Sragen

hasil koordinasi bahwa yg diunggah adl tidak benar. ybs sdh meminta maaf.

Selesai

Kamis, 11 Februari 2021 - 13:33 WIB

Kabupaten Sragen

hasil koordinasi bahwa yg diunggah adl tidak benar. ybs sdh meminta maaf.