Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP59165745

Rincian Aduan

LGWP59165745

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
04 Dec 2019
0 ditandai
assalamualaikum wr wb, yang saya hormati dan saya benggakan bpk ganjar, saya mau bertanya tentang intensif untuk guru TPQ,bolehkah dana tersebut yang diperuntukan untuk guru TPQ mlah di pke madrasahnya sendiri?...mhon pencerahanya bpk,..

Disposisi

Rabu, 04 Desember 2019 - 11:44 WIB

Laporan telah diteruskan ke BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

Verifikasi

Sabtu, 07 Desember 2019 - 09:57 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

Waalaikum salam wr wb Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi guru agama di TPQ, Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren, Pemerintah memberikan bantuan insentif guru keagamaan sebanyak 171.131 orang sebesar Rp. 1.200.000 per orang per tahun dengan total dana 205 milyar lebih. Untuk itu pada dasarnya dana tsb diperuntukkan bagi guru/ustadz yang mengajar di TPQ/Madin/Ponpes, sehingga menjadi haknya. Namun demikian apabila mau diinfaqan kpd madrasah monggo2 saja asal ikhlas. Matur nuwun atas perhatiannya.