Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP59165745
Verifikasi
Public
KOTA SEMARANG, 04 Dec 2019
assalamualaikum wr wb, yang saya hormati dan saya benggakan bpk ganjar, saya mau bertanya tentang intensif untuk guru TPQ,bolehkah dana tersebut yang diperuntukan untuk guru TPQ mlah di pke madrasahnya sendiri?...mhon pencerahanya bpk,..
Disposisi
Rabu, 04 Desember 2019 - 11:44 WIB
Laporan telah diteruskan ke BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Verifikasi
Sabtu, 07 Desember 2019 - 09:57 WIB
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Waalaikum salam wr wb
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi guru agama di TPQ, Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren, Pemerintah memberikan bantuan insentif guru keagamaan sebanyak 171.131 orang sebesar Rp. 1.200.000 per orang per tahun dengan total dana 205 milyar lebih.
Untuk itu pada dasarnya dana tsb diperuntukkan bagi guru/ustadz yang mengajar di TPQ/Madin/Ponpes, sehingga menjadi haknya. Namun demikian apabila mau diinfaqan kpd madrasah monggo2 saja asal ikhlas. Matur nuwun atas perhatiannya.