Rincian Aduan : LGWP59047314

Verifikasi Public

KABUPATEN BANYUMAS, 21 Jun 2021

Melaporkan hasil dari temuan inspektorat dan masih berlanjut. Saya minta provinsi tetap mantau kegiatan inspektorat karena banyak temuan yg janggal. Pertama, inspektorat menemukan dana bansos yg dari kantor pos, dibagikan kepada orang mampu, punya toko, bahkan pnya butik baju. Dan sampai sekarang masih tetap memerima. Kedua, bendahara menjabat lebih dari 10tahun, bendahara ketakutan dan mulai serampangan klo ada orang dalam yang melaporkan. Dari info yang saya dengar, dia di back up kepala desa, dan mulai mojokan seseorang. Bendahara memerintahkan untuk menjauhi orang yg baru dianggap tertuduh, atau tidak sejalan dengan mereka. Klo misal tidak ada apa apa, kenapa ketakutan dan memerintah menjauhi seseorang yg ga sejalan. Ketiga, tolong cek bansos yg diberikan dr dinas sosial kabupaten banyumas, ternyata di selewengkan buat dibagikan ke tenaga swadaya TMMD. (Cek penerima bantuan bansos kabupaten banyumas, akan sama dengan daftar hadir swadaya TMMD). Keempat, inspektorat menemukan kejanggalan kekurangan dana buat TMMD, tolong di cari dari mana pemerintah Desa menutup kekurangan itu. Kelima, inspektorat mendapatkan pengakuan dr orang perintahan desa, bahwa pemerintah Desa (kepala Desa dan ketua TMMD) membagi sejumlah uang untuk di berikan kepada ABRI. (Tolong di cek kebenarannya, jangan sampai itu hanya alasan pembenaran dari perintah desa, untuk alasan kekurangan Dana karena bagi bagi uang). Keenam, Cek juga, setiap ada pembangunan proyek infrastruktur Desa, hanya ditunjuk 1toko material, dan toko itu hanya itu lagi, dan itu lagi. Padahal setau saya peraturannya tidak boleh menggunakan cara penunjukan langsung satu toko material. Saya sebagai pengusaha material di desa Banjarsari wetan, justru tidak pernah menangkan tender sebagai pemasok material buat pembangunan desa. Terakhir saya sampaikan, langsung ke Bapak gubernur, sudah ada warga yg melapor ke lapak aduan purwokerto, malah orang yg melaporkan itu datanya kesebar ke publik. Dan Desa sampai tau siapa orangnya, hal itu menunjukkan klo Pemerintah Desa pnya akses kuat di kabupaten. Sya mohon lapor Gubenur, tidak melakukan hal yg sama juga. Karena informasi pelapor dilindungi oleh undang undang. Terima kasih Bapak Ganjar, mari kita jadikan Jawa Tengah menjadi provinsi yg bersih dan pmbangunannya menjadi percontohan provinsi lain

0 Orang Menandai Aduan Ini