Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP58981693
KABUPATEN KARANGANYAR, 18 Jan 2019
Selamat pagi Bapak, mohon info kelanjutan dari laporan tertanggal 2 Januari 2019. Bengkel tersebut tidak memiliki ijin HO, bangunan juga tanpa IMB. Keberadaannya dilingkungan kawasan perumahan / pemukiman menyebabkan polusi suara bising dari mesin mobil, peralatan bengkel dan musik yang di nyalakan. Mohon kepeduliannya, hingga saat ini bengkel tersebut masih beroperasi. Mohon di tegakkan keadilan dan dilakukan penertiban terhadap usaha tanpa ijin karena termasuk kategori usaha ilegal. Serta di kembalikan fungsi lingkungan sebagai kavling dan peremuhan pemukiman bukan kavling industri atau usaha. Salam hormat dan terimakasih.
Disposisi
Jumat, 18 Januari 2019 - 09:31 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 21 Januari 2019 - 14:24 WIB
Kabupaten Karanganyar