Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP58981693
Rincian Aduan
LGWP58981693
Verifikasi
Public
Lampiran
Selamat pagi Bapak, mohon info kelanjutan dari laporan tertanggal 2 Januari 2019. Bengkel tersebut tidak memiliki ijin HO, bangunan juga tanpa IMB. Keberadaannya dilingkungan kawasan perumahan / pemukiman menyebabkan polusi suara bising dari mesin mobil, peralatan bengkel dan musik yang di nyalakan. Mohon kepeduliannya, hingga saat ini bengkel tersebut masih beroperasi. Mohon di tegakkan keadilan dan dilakukan penertiban terhadap usaha tanpa ijin karena termasuk kategori usaha ilegal. Serta di kembalikan fungsi lingkungan sebagai kavling dan peremuhan pemukiman bukan kavling industri atau usaha. Salam hormat dan terimakasih.
Disposisi
Jumat, 18 Januari 2019 - 09:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar
Verifikasi
Senin, 21 Januari 2019 - 14:24 WIBKabupaten Karanganyar
Kecamatan Jaten sudah berkoordinasi dengan Babinkamtibmas Desa Jaten, untuk kemudian akan dilakukan pengecekan ke lokasi, karena gangguan kamtibnas menjadi kewenangan kepolisian. Terima kasih.