Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP58822353
Rincian Aduan
LGWP58822353
Disposisi
Public
Assalamualaikum Pak Ganjar Pranowo.Pak Laporan saya terkait Anak Homeschooling ikut UN di sekolah formal sudah di tindaklanjuti oleh Kemendikbud.Anak Homeschooling bisa mengikuti UN apabila Anak Homeschooling memiliki NISN terdaftar,untuk mekanisme pelaksanaan UN sendiri itu wewenang dari Dinas Pendidikan Provinsi.Pak saya ingin ikut UN di SMAN 1 KEBUMEN persyaratan apa saja yang di butuhkan apabila saya ingin mengikuti UN di sekolah tersebut..??Untuk seragamnya bagaimana pak saya dulu dari SMK kemudian Homeschooling masa saya harus pakai seragam SMK.Materi yang saya pelajari ketika Homeschooling materi SMA saya ingin dapat seragam dari SMAN 1 KEBUMEN untuk seragamnya saya beli tidak apa agar saya sama seperti siswa formal lainnya dan juga saya tidak ingin di beda-bedakan.Mohon tindaklanjutnya Terima kasih.
Disposisi
Senin, 22 Juli 2019 - 10:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN