Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP58813899

Rincian Aduan

LGWP58813899

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
05 Aug 2021
0 ditandai
Salam sejahtera Pak Ganjar, semoga selalu dilimpahkan kesehatan dan diberkahi Gusti Allah. Ijin lapor Pak Ganjar, atas tindakan tidak mengenakkan yang sepertinya diluar S.O.P yang berlaku, yang istri saya alami oleh oknum perawat salah satu RSUD di kabupaten Pekalongan. Kronologi, saya mendampingi istri yang hendak melahirkan lewat Oprasi Secar pada hari Jum'at Kliwon 19 Juli 2019. Singkat cerita, setelah keluar dari ruang operasi istri saya dipindahkan dari bed dorong ke bed kamar pasien. Pada saat proses pemindahan, istri saya dilempar/dibanting ke bed kamar secara tidak manusiawi dalam keadaan setengah sadar karena efek bius. Patut disayangkan karena saya tidak punya bukti kejadian tersebut, untuk dilaporkan kepada pihak management. Yang saya rasakan cuma ngangken/mbedegel/memendam rasa yang amat sangat benci terhadap oknum tersebut sampai saat ini. Tapi ketika saya perhatikan, ternyata oknum tersebut tinggal di desa tetangga(Desa Kesesi, Kec. Kesesi, Kab. Pekalongan) yang hanya berjarak 1km dari domisili saya. Besar harapan saya agar oknum-oknum tersebut diberikan sanksi, misalnya melalui pendidikan pembangunan karakter, agar tak terjadi perlakuan yg buruk terhadap pasien dikemudian hari. Serta agar dapat melakukan pekerjaan/pelayanan yang ramah dan bekerja dengan sepenuh hati.

Disposisi

Jumat, 06 Agustus 2021 - 08:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Jumat, 06 Agustus 2021 - 13:17 WIB

Kabupaten Pekalongan

terima kasih atas laporannya, akan kami teruskan ke Dinas Kesehatan Kab. Pekalongan. terima kasih

Progress

Minggu, 08 Agustus 2021 - 15:19 WIB

Kabupaten Pekalongan

laporan telah kami teruskan ke RSUD Kajen. terima kasih

Selesai

Kamis, 12 Agustus 2021 - 13:54 WIB

Kabupaten Pekalongan

Klarifikasi atas Laporan dari Warga Desa Kaibahan Kec. Kesesi, Kab. Pekalongan. Menindaklanjuti laporan dari warga desa Kaibahan, Kec. Kesesi melalui kanal Lapor Gub terkait perlakuan yang dianggap tidak manusiawi oleh salah satu perawat RSUD Kajen terhadap isteri pelapor pada saat proses pemindahan dari Bed Dorong ke bed kamar pasien pasca operasi caesar pada tanggal tanggal 19 Juli 2019, maka kami sampaikan jawaban kami sebagai berikut : 1. Bahwa peristiwa tersebut sudah cukup lama yaitu tahun 2019 dan tidak langsung dilaporkan pada saat itu oleh pelapor sehingga kami tidak memiliki catatan kejadian serta tidak bisa mengidentifikasi perawat yang dimaksud. 2. Terhadap proses pemindahan atau transfer pasien yang dilakukan oleh tenaga kesehatan tentunya selalu berpedoman pada Standar Prosedur Operasional yang berlaku. 3. Dalam implementasi transfer pasien brankar / bed dorong ke tempat tidur pasien dengan menggunakan alat yang disebut Easy Move, tujuannya agar pasien terlindung dari kemungkinan cedera 4. Adapun apabila yang terasakan oleh pasien atau yang dilihat oleh Bapak / Saudara adalah pasien difempar / dibanting, kemungkinan besar karena pasien masih dalam pengaruh anestesi post operasi bedah caesar sehingga pasien tidak ada respon pada saat proses pemindahan sehingga pergeseran pasien dari brankar / bed dorong yang posisinya lebih tinggi dari tempat tidur pasien terasakan I teriihat seperti dilempar / dibanting. 
Demikian yang dapat kami sampaikan terkait keluhan Bapak I Saudara, dan kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan Bapak Ibu terhadap pelayanan yang kami berikan. Dan raporan yang kami terima ini akan menjadi bahan evaluasi untuk terus mengedepankan pelayanan yang bermutu dan menjamin kesetamatan pasien. 
demikian jawaban dari pihak RSUD Kajen. terima kasih